"Pemberian PMN kepada BUMN karya oleh pemerintah sebetulnya dilandasi oleh faktor utama, yakni karena agenda pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi bagian dari prioritas strategi nasional yang sangat penting," kata Eko.
Penambahan dana oleh pemerintah kepada Adhi Karya telah diatur pula dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 32 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perseroan PT Adhi Karya (Persero).
Langkah rights issue juga untuk meningkatkan kapasitas pendanaan perusahaan guna mendanai proyek-proyek investasi, sehingga kinerja perusahaan diproyeksikan akan terus tumbuh.
Di sisi kinerja, hingga September 2022, Adhi Karya berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp9,1 triliun, meningkat 24 persen dibandingkan pendapatan September 2021 sebesar Rp7,4 triliun.
(FAY)