Dalam dua pengumuman BEI tertanggal 26 Oktober 2022 dijelaskan bahwa Ajaib dan Stockbit belum sepenuhnya menerapkan ketentuan pedoman fasilitas pesanan langsung dan automated ordering, pedoman tata kelola informasi operasional brokerage office system (BOFIS) anggota bursa efek.
Kemudian, kedua perusahaan belum sepenuhnya menerapkan pedoman penilaian kelayakan implementasi BOFIS anggota bursa, serta ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten.
Sanksi teguran tertulis tersebut menyambangi Ajaib dan Stockbit Sekuritas bukan tanpa dasar, melainkan hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan BEI. (NIA)