IDXChannel – Dua saham emiten yang terafiliasi dengan Asep Sulaeman Sabanda kembali anjlok hingga batas auto rejection bawah (ARB), pada Selasa (24/1/2023).
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 11.06 WIB, saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA) ambles 6,58 persen ke Rp71 per saham. Dengan ini, saham ZATA sudah turun selama 8 hari beruntun, dengan beberapa kali terkena ARB.
Dus, sejak melantai (listing) di bursa di harga penawaran Rp100 per saham pada 10 November 2022, saham emiten fesyen muslim tersebut sudah ‘longsor’ 29 persen.
Seiring dengan penurunan tajam hari ini, terdapat antrean jual 2.863.867 lot di harga Rp71 per saham di pasar reguler.
Tidak hanya di pasar reguler, terdapat antrean jual di pasar negosiasi sebanyak 30 juta lot di harga Rp30 per saham, 40 juta lot di harga Rp40 per saham, dan 35 juta lot di harga Rp50 per saham.
Sementara, hanya ada antrean beli 787.000 lot di harga Rp50 saham dan 4.121 lot di harga Rp30 per saham di pasar nego.
Setali tiga uang, saham emiten ‘saudara’ ZATA, emiten produsen minyak kelapa PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE) juga terkena ARB, menambah rentetan penurunan tajam akhir-akhir ini.
Saham IPPE turun 6,33 persen Rp74 per saham pada Selasa siang. Ini artinya, saham IPPE sudah turun selama 10 hari beruntun. Sejak awal Januari hingga Selasa ini (YtD), saham IPPE sudah turun sebesar 40,80 persen.
Adapun, sejak menyentuh level tertinggi Rp600 per saham pada awal maret 2022, saham IPPE sudah ‘terjun bebas’ 87,67 persen.
Kabar soal aksi penjualan saham oleh perusahaan pengendali ZATA yang melanggar ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sentimen untuk kedua saham tersebut.
Sebelumnya, ramai diwartakan bahwa PT Lembur Sadaya Investama beberapa kali melakukan aksi jual saham.
Secara rinci, PT Lembur Sadaya melego saham ZATA selama periode 12, 13, dan 17 Januari 2023 dengan tujuan divestasi.
Dus, kepemilikan PT Lembur Sadaya berkurang dari sebelumnya 72,93 persen saat IPO menjadi 62,22 persen.
Penjualan tersebut melanggar Peraturan OJK No. 25/2017 yang melarang pemegang saham pra-IPO untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan sampai dengan 8 bulan setelah pernyataan pendaftaraan efektif (selama periode lock-up).
Tanggal efektif ZATA sendiri pada 31 Oktober 2022, atau baru 3 bulan lalu.
Hal tersebut sendiri sudah disetujui oleh PT Lembur Sadaya, sebagaimana dikutip dalam prospektus IPO ZATA.
“[…] PT Lembur Sadaya Investama telah memahami dan menyatakan bahwa dalam jangka waktu 8 bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif, PT Lembur Sadaya Investama tidak akan mengalihkan seluruh saham yang dimiliki oleh PT Lembur Sadaya Investama pada Perseroan, sebagaimana dituangkan dalam Surat Pernyataan Pembatasan Saham Yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum tertanggal 4 Agustus 2022,” jelas pernyataan perseroan dalam prospektus IPO ZATA.
Selain itu, tertulis pula dalam prospektus tersebut, Asep Sulaeman Sabanda selaku pengendali dan ultimate beneficiary owner (UBO) perseroan “menyatakan bahwa akan tetap menjadi pengendali Perseroan sekurang-kurangnya 12 bulan sejak Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan menjadi efektif.
Hal tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan yang telah di tandatangani oleh Asep Sulaeman Sabanda tertanggal 30 Agustus 2022.
Sementara, pihak IPPE sudah memberikan tanggapan terkait penurunan tajam saham perseroan lewat keterbukaan informasi pada 19 Januari 2023.
Dalam keterangan tertulis, perseroan mengaku tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Selain itu, demikian mengutip manajemen IPPE, perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi setidaknya dalam 3 bulan ke depan, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di BEI.
Informasi saja, Asep Sulaeman Sabanda, yang disebut media sebagai ‘Sultan Subang’, menguasai ZATA lewat 99,9 persen kepemilkan di PT Sabanda Karunia Lestari (SKL). Nah, SKL sendiri memiliki 99,9 persen saham PT Lembur Sadayana Investama.
Selain di ZATA, PT Lembur Sadaya juga menjadi pengendali saham IPPE dengan menguasai 35,22 persen kepemilikan.
Lebih lanjut, Asep juga memiliki 6,85 persen saham emiten konstruksi PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Saham BEBS stagnan di harga Rp595 per saham hari ini. Secara YTD, saham ini anjlok 19,59 persen. (ADF)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.