IDXChannel - PT Alkindo Naratama Tbk (ALDO) akan melakukan melakukan pembelian 99% saham PT Eco Paper Indonesia (EPO) milik PT Golden Arista International (GAI) sebesar Rp198 miliar melalui mekanisme pemasukan saham (Inbreng) sebagai setoran modal dan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) bagi pemegang saham lama perseroan yang tidak ingin terdilusi.
Menurut keterangan perseroan disebutkan, perseroan adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur kertas dan EPI adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kertas industri daur ulang dengan menggunakan bahan baku kertas bekas dimana kertas industri daur ulang yang diproduksi EPI diperlukan oleh perseroan sebagai bahan baku.
Pembelian EPI, seperti dikutip iqplus, diharapkan akan menjaga stabilitas ketersediaan bahan baku bagi perseroan. Perseroan akan mengeluarkan saham baru yang akan digunakan untuk membeli 99% saham EPI milik GAI.
Sementara itu, Rasio saham baru yang akan dikeluarkan terhadap saham lama adalah 1:1 dimana setiap 1 pemegang saham lama berhak membeli 1 saham baru dengan harga Rp360.
Transaksi dilakukan dengan cara pemasukan saham (inbreng) sebagai setoran modal namun karena mengandung unsur dilusi maka diberikan HMETD bagi pemegang saham lama perseroan yang tidak ingin terdilusi.