RUPST juga menetapkan kuasa dan kewenangan penuh kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan
besarnya remunerasi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan rincian alokasi pembagiannya bagi setiap anggota Direksi Perseroan.
Berikut susunan Dewan Komisaris terbaru Unilever Indonesia hasil RUPST:
- Presiden Komisaris : Hemant Bakshi
- Komisaris Independen : Alexander Rusli
- Komisaris Independen : Alissa Wahid
- Komisaris Independen : Debora Herawati Sadrach
- Komisaris Independen : Fauzi Ichsan
- Komisaris Independen : Ignasius Jonan
(RAMA)