"Tujuan fasilitas kredit untuk pengembangan usaha, pembiayaan kembali, dan lainnya dari entitas anak perseroan," tutur Kurniawati.
Dia menambahkan, sebagai pemenuhan fasilitas kredit, perseroan memberi penanggungan kewajiban sebagaimana tertuang dalam akta pemberian jaminan perusahaan.
"Dengan adanya fasilitas kredit ini akan meningkatkan kinerja keuangan perseroan dan entitas anak. Dan fasilitas kredit ini memberi dampak kelangsungan usaha perseroan dan entitas anak akan semakin baik dan kondusif," ujar Kurniawati.
Untuk diketahui, PTMP adalah entitas anak yang dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan melalui PT Astrindo Mahakarya Indonesia dengan kepemilikan efektif sebesar 82,18 persen dari keseluruhan saham PTMP.
(Fiki Ariyanti)