IDXChannel - Anak usaha PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) mendapatkan fasilitas pembiayaan sindikasi syariah pertama dengan total mencapai USD60 juta atau setara Rp920 miliar.
Dalam fasilitas pembiayaan tersebut, PT Bank Muamalat Indonesia berpartisipasi sebesar USD50 juta. Bank Muamalat berperan sebagai Mandated Lead Arranger agen fasilitas dan agen jaminan.
Adapun pembiayaan berlangsung selama lima tahun hingga 2028 mendatang.
"Pendanaan baru dengan pricing yang kompetitif ini sekaligus menjadi bukti kredibilitas BUMA sebagai perusahaan kontraktor pertambangan batu bara terkemuka di Indonesia," kata Direktur BUMA Nanang Rizal Achyar dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/9/2023).
Pendanaan ini akan digunakan perseroan untuk mendukung aksi korporasi dan menunjang kegiatan operasional BUMA. Dia pun berharap kerja sama tersebut dapat berlanjut ke kerja sama yang lebih luas.
"Ini merupakan langkah besar bagi kami. Kami berharap kerja sama dengan Bank Muamalat akan membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi kedua pihak di masa depan," ujar Nanang.