"Tujuan fasilitas pinjaman untuk keperluan modal kerja," kata dia dalam keterangannya di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/9/2023).
Dia menyebut bahwa dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha emiten adalah mendukung pertumbuhan dan kinerja perseroan.
"Memperkuat kondisi keuangan perseroan karena tambahan fasilitas modal kerja, dan berdampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan," ujarnya.
(RNA)