sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha Indospring (INDS) Jual Aset Tetap Bekas Senilai Rp359,44 Juta

Market news editor Dhera Arizona Pratiwi
26/11/2025 11:30 WIB
PT Indospring Tbk (INDS) mengumumkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh dua entitas usahanya.
Anak Usaha Indospring (INDS) Jual Aset Tetap Bekas Senilai Rp359,44 Juta. (Foto Istimewa)
Anak Usaha Indospring (INDS) Jual Aset Tetap Bekas Senilai Rp359,44 Juta. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Indospring Tbk (INDS) mengumumkan transaksi afiliasi yang dilakukan oleh dua entitas usahanya yakni PT Indobaja Primamurni (IBPM) dan PT MK Prima Indonesia (MKPI). Transaksi dilakukan pada 26 November 2025.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Rabu (26/11/2025), PT Indobaja Primamurni (IBPM) melakukan penjualan aset tetap bekas senilai Rp359.440.000 kepada PT MK Prima Indonesia (MKPI).

Rincian aset yang dijual yakni satu unit kompresor, satu unit mobil Toyota Innova, satu unit notebook, dan satu set meja-kursi. Total nilainya sebesar Rp359,44 juta dan harga belum termasuk PPN.

"Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi yang hanya wajib dilaporkan oleh perusahaan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (POJK No. 42/POJK.04/2020), khususnya pada pasal 6 angka 1 butir C,” ujar Direktur INDS Bob Budiono.

Sebagai informasi, IBPM adalah entitas anak yang 96,50 persen kepemilikan sahamnya dimiliki perseroan. Sedangkan MKPI juga merupakan entitas anak yang 51 persen kepemilikan sahamnya dimiliki perseroan.

“Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional hukum kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” kata Bob.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement