Manajemen MDIY mengungkapkan, transaksi ini dilakukan berdasarkan pertimbangan strategis yaitu untuk mendukung investasi strategis perseroan pada PT KKV Trading Indonesia, suatu entitas milik pihak ketiga. Investasi tersebut akan digunakan oleh PT KKV Trading Indonesia untuk mengoperasikan toko retail di luar merek MR DIY.
Sebagai informasi, MDIH merupakan pemegang saham utama MDIY dengan kepemilikan saham pada 31 Mei 2026 sebesar 8.953.524.000 saham atau mewakili 35,54 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
TPS merupakan anak usaha MDIY dengan kepemilikan saham sebesar 534.600 saham yang mewakili 99 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor penuh TPS.
Selain itu, Tan Yu Yeh, sebagai penerima manfaat akhir dan pengendali perseroan juga menjabat sebagai Direktur pada MDIH.
Oleh karena itu, pengambilbagian saham TPS oleh MDIH tergolong transaksi afiliasi karena merupakan transaksi antara perusahaan terkendali dari MDIY dengan afiliasi dari MDIY, dalam hal ini, pemegang saham utama MDIY.
(Dhera Arizona)