Disebutkan dalam pengumuman tersebut, HRTA serta beberapa entitas anak usaha GHA, yaitu PT Gadai Cahaya Dana Abadi (GCDA), PT Gadai Terang Abadi Mulia (GTAM), PT Gadai Cahaya Abadi Mulia (GCAM), PT Gadai Cahaya Terang Abadi (GCTA), PT
Gadai Hartadinata Terang Sejati (GHTS), dan PT Gadai Jaya Raya Mulia (GJRM) sebagai penjamin.
"Dampak kejadian, informasi atau fakta material ini akan
memperkuat modal kerja dan kemampuan likuiditas GHA, sehingga akan meningkatkan kinerja operasional dan finansial GHA," pungkas Ong.
(FAY)