Perjanjian itu, berlaku terhitung sejak tanggal penandatanganan, dan akan berakhir pada saat dilakukan penyelesaian transaksi secara tuntas dan penuh atas pembelian menara. Ata terjadi peristiwa penurunan nilai menara signifikan sehingga rencana transaksi pembelian aset menara dibatalkan, yang mana lebih dahulu terjadi.
Perlu diketahui, Protelindo, suatu perusahaan yang 99,9997% sahamnya dimiliki secara langsung oleh Sarana Menara Nusantara dan KIN merupakan anak perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki Protelindo.
Pemberian Deposit dilakukan sebagai bagian daripada rencana ke depan untuk mengkonsolidasikan menara telekomunikasi kepada Protelindo. "Dengan pertimbangan bagi Protelindo untuk dapat memiliki menara yang diharapkan dapat memberikan hasil yang maksimal kepada Protelindo."
(IND)