"Tujuan sewa pembiayaan adalah pemberian pembiayaan investasi dengan cara sewa pembiayaan untuk barang serta jasa yang diperlukan (jika ada) untuk aktivitas usaha/investasi/modernisasi/ekspansi SEI selaku penerima sewa pembiayaan," tutur Indah.
Dukungan finansial dari MHCI bagi perseroan melalui SEI ini, akan meningkatkan efisiensi operasional, mendukung pertumbuhan perseroan, memperkuat posisi keuangan perseroan.
(Fiki Ariyanti)