Penundaan ini turut mengubah perjanjian penerbitan MTN dan perjanjian lainnya yang berhubungan dengan penerbitan surat utang tersebut. MTN III WKR 2022 ini memiliki nilai keseluruhan sebesar Rp475 miliar.
Mursyid memastikan langkah ini dapat memberi relaksasi keuangan bagi anak usaha perseroan. "Dengan dilakukannya penundaan pembayaran kupon, diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR," ujarnya.
(FRI)