sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anak Usaha WSKT Divestasi Kepemilikan di Tol Cibitung-Cilincing Senilai Rp2,49 Triliun

Market news editor Shifa Nurhaliza
22/07/2021 10:07 WIB
PT Waskita Karya melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia.
Waskita Karya (Ilustrasi)
Waskita Karya (Ilustrasi)

IDXChannel – PT Waskita Karya melalui anak usahanya yaitu PT Waskita Toll Road (WTR) telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Akses Pelabuhan Indonesia pada tanggal 21 Juli 2021.

Direktur Utama Waskita Toll Road atau WTR, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan dana yang diterima dari hasil divestasi ini akan digunakan untuk mendukung proses bisnis WTR ke depan.

"Setelah menandatangani PPJB, kami masih harus melakukan pemenuhan persyaratan administrasi dan memastikan proses divestasi dilakukan dengan mematuhi ketentuan yang berlaku sebelum penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) antara kami dengan PT API," ujar Septiawan dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi BEI, Kamis (22/7/2021).

Kemudian, Corporate Secretary WSKT Ratna Ningrum menyampaikan bawa WTR sedang dalam proses untuk menjual seluruh kepemilikan sahamnya pada PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP) sebanyak 1.386.131 saham yang mewakili sebesar 55% kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia senilai Rp2.44 triliun dan WTR berencana melakukan pengalihan piutang atas bunga senilai Rp40,48 miliar kepada PT Akses Pelabuhan Indonesia.

Sekadar informasi, Waskita Toll Road adalah anak usaha WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 87,595%. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement