Menurtunya bagi perusahaan rintisan ingin berencana untuk melantai seperti Bukalapak apa yang sudah ditentukan oleh OJK dan BEI sudah dipenuhi dan harus mengikuti beberapa regulasi untuk bisa memulai galang dana di Bursa dan menggaet investor.
"Pelaku pasar harus ditest apakah minat atau tidak dengan adanya pembelian saham start up ini, meskipun kedepan ada prospek perusahan juga masih rugi. Mau perusahaan konvensional atau startup akan sama dan bersaing dan memiliki tantangan yang sama," paparnya. (TIA)