IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Siantar Top Tbk (STTP) mengangkat susunan baru pengurus perseroan.
Berdasarkan hasil RUPSLB, sebanyak 100% pemegang saham menyetujui pengunduran diri Agus Suhartanto selaku Direktur Utama perseroan dan menyetujui pemberhentian Armin selaku Direktur.
Pemegang saham turut membebaskan keduanya dari tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) atas tindakan kepengurusan perseroan sebagaimana tercermin dalam laporan keuangan.
Menyusul pemberhentian kedua jabatan tersebut, perseroan mengangkat Armin sebagai Direktur Utama perseroan yang akan memimpin kepengurusan emiten makanan ringan ini hingga ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun 2026.
"Menyetujui mengangkat Bapak Armin sebgai Direktur Utama Perseroan, untuk jangka waktu sisa masa jabatan direksi, yaitu sampai ditutupnya RUPST tahun 2026," tulis perseroan dalam Keterbukaan Informasi, Senin (7/2/2022).
Dengan demikian, berikut adalah susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris perseroan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Juwita Wijaya
Komisaris Independen: Osbert Kosasih
Direksi
Direktur Utama: Armin
Direktur: Suwanto
Direktur: Heng Hok Soei / Shindo Sumidomo
(SANDY)