Komisaris Utama Independen : Taufik Hakim
Komisaris : Kang Ho Chang
Komisaris Independen : Damal Bayu Utama
Komisaris Independen : Joni Swastanto.
Perseroan menerangkan bahwa perubahan susunan direksi dan komisaris ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik.
(FAY)