IDXChannel – Apa itu 1 lot saham? Sebagian investor tentu sudah banyak mengetahuinya. Namun sebagian lainnya juga banyak tidak mengerti.
Padahal dalam dunia investasi, pengertian ini merupakan hal mendasar sebelum Anda melakukan investasi. Sebab, sekalipun transaksi saham tidak bisa dilakukan per lembar, namun pembeliannya harus dilakukan berdasarkan satu lot saham.
Kemudian, banyak orang bertanya apa itu 1 lot saham? Untuk mengetahui itu simak penjelasan yang dihimpun kami dari berbagai sumber.
Pengertian Apa Itu 1 Lot Saham
Bagi investor pemula, mungkin belum tahu apa itu 1 lot saham. Lot atau round lot merupakan satuan perdagangan yang digunakan oleh pihak bursa di pasar modal. Perdagangan di pasar tunai maupun pasar reguler harus dalam satuan lot atau kelipatannya. Mengacu pada regulasi saat ini, 1 lot saham terdiri atas 100 lembar saham.
Sebenarnya, aturan tentang jumlah lembar saham dalam satu lot sudah pernah mengalami perubahan. Sebelumnya, 1 lot saham sama dengan 500 lembar saham di pasar modal Indonesia.
Hal ini membuat investasi saham tidak ramah bagi para investor pemula atau investor dengan modal yang relatif kecil. Peraturan tersebut membuat saham hanya dapat dibeli oleh orang kaya atau perusahaan.
Pada 6 Januari 2014 silam, BEI mengubah peraturan tersebut dan menggantinya dengan peraturan yang baru. Sejak saat itu, BEI menetapkan 1 lot saham setara dengan 100 lembar saham.
Adanya perubahan peraturan ini membuat investasi saham lebih terjangkau untuk semua orang. Bahkan, mahasiswa maupun fresh graduate pun dapat berinvestasi saham. Kini, cukup dengan uang Rp100.000 saja dapat membeli saham.