sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa itu Indeks Saham? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya

Market news editor Ratih Ika Wijayanti
10/05/2023 13:51 WIB
Dalam berinvestasi, Anda perlu memahami apa itu indeks saham dan jenis-jenisnya. Pasalnya, indeks saham dapat menjadi acuan dalam menyeleksi saham yang dibeli. 
Apa itu Indeks Saham? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya. (Foto: MNC Media)
Apa itu Indeks Saham? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Dalam berinvestasi, Anda perlu memahami apa itu indeks saham dan jenis-jenisnya. Pasalnya, indeks saham dapat menjadi acuan dalam menyeleksi saham yang dibeli. 

Indeks saham merupakan salah satu istilah yang ada di pasar modal. Indek saham ini seringkali disebut sebagai tolak ukur kinerja saham yang ada di pasar modal. Lantas, apa itu indeks saham? Apa saja jenis indeks saham yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI)? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini. 

Pengertian Indeks Saham

Indek saham adalah ukuran statistik yang digunakan untuk mengukur kinerja pasar saham baik secara keseluruhan atau sebagian. Indeks saham ini ditentukan dengan menggunakan metodologi tertentu dan dievaluasi secara berkala. Indeks ini umumnya disusun dengan mengkategorikan dan menghitung kinerja dan harga saham yang ada dalam indeks tersebut. 

Perhitungan indeks saham dilihat dari pergerakan harga saham tertentu yang umumnya menggunakan rata-rata tertimbang. Indikator inilah yang kemudian digunakan oleh manajer finansial dan investor untuk melihat gambaran kondisi pasar yang terjadi sehingga dapat berekspektasi terhadap tingkat pengembalian investasinya. 

Indeks saham ini biasanya digunakan sebagai tolak ukur dalam melihat kinerja pasar saham secara keseluruhan, membandingkan portofolio investasi dengan kinerja pasar, maupun melakukan analisis pasar. 

Para investor dan analis juga kerap menggunakan pergerakan indeks saham sebagai indikator untuk mengambil keputusan investasi dan memprediksi arah pasar saham di masa depan. 

Adapun pergerakan indeks saham sangat dipengaruhi oleh berbagai situasi ekonomi dan politik di suatu negara. Tak heran, indeks saham kerap dijadikan indikator dalam mengukur makro ekonomi suatu negara. 

Oleh karena itu, indeks saham ini penting untuk dicermati oleh investor. Pasalnya, indeks saham ini dapat menunjukan penguatan atau pelemahan kondisi pasar dan juga harga saham yang menjadi instrumen investasi pelaku pasar. 

Jenis-Jenis Indeks Saham di BEI

Setiap negara memiliki indeks saham masing-masing. Di Bursa Efek Indonesia, sedikitnya ada 12 jenis indeks saham yang bisa Anda jadikan referensi dalam menentukan saham yang menjadi instrumen investasi. Berikut beberapa jenis indeks saham yang ada di BEI. 

1. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) adalah indeks yang mengukur pergerakan harga dari semua saham yang ada di BEI. 

2. Indeks Saham dengan Likuiditas Tinggi

Di BEI juga terdapat jenis indeks saham yang mengukur performa harga saham yang memiliki likuiditas tinggi, fundamental kuat, dan kapitalisasi pasar besar. Indeks saham ini antara lain LQ45, IDX30, IDX80, Kompas100, Indeks Bisnis 27, Investor33, MNC36. 

3. Indeks Saham Kapitalisasi Pasar Kecil dan Menengah

Jenis indeks saham di BEI lainnya adalah indeks saham yang mengukur performa harga saham yang memiliki kapitalisasi pasar kecil hingga menengah. Indeks di kategori ini antara lain IDX SMC Composite, Indeks IDX SMC, dan Indeks Pefindo25.

4. Indeks Saham Syariah

Di BEI juga terdapat indeks saham khusus yang mengukur performa harga saham syariah di Daftar Efek Syariah (DES). Indeks ini antara lain Indeks Saham Syariah (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement