sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa Itu Market Maker dan Pengaruhnya bagi Pasar Saham

Market news editor Rizki Setyo Nugroho
20/04/2023 16:15 WIB
Mungkin bagi para investor senior sudah banyak yang mengetahui tentang apa itu Market Maker. 
Apa Itu Market Maker dan Pengaruhnya bagi Pasar Saham (Foto: MNC Media)
Apa Itu Market Maker dan Pengaruhnya bagi Pasar Saham (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Mungkin bagi para investor senior sudah banyak yang mengetahui tentang apa itu Market Maker

Market Maker memiliki peran penting sebagai pihak yang siap membeli saham dan sebagai penggerak pasar. Market Maker diperlukan untuk menggerakan pasar saham agar saham yang diperdagangkan tidak berhenti. Selain itu, keberadaannya juga sudah diakui oleh bursa, sehingga sah dan tidak menyalahi aturan jual beli saham. 

Untuk mengetahui lebih dalam, berikut adalah beberapa penjelasan dari apa itu Market Maker 

Apa Itu Market Maker?

  1. Pengertian Market Maker

Market Maker merupakan perusahaan maupun individu yang memiliki modal yang besar untuk dapat menggerakan pasar. Tidak sedikit dari para investor ritel mencoba untuk mengikuti pergerakan dari para Market Maker agar mendapatkan untung. 

Market Maker secara aktif memasang bid dan offer dalam jual beli saham dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi para investor untuk bertransaksi/bisa disebut juga sebagai penyedia likuiditas (liquidity provider).

  1. Peran Penting Market Maker

Market Maker memiliki peran penting terhadap pergerakan pasar. Biasanya, Market Maker telah mendapatkan izin untuk menyediakan kuotasi bid dan offer dari bursa dalam jumlah yang memadai agar saham tersebut ramai diperdagangkan.

Selain itu, peran Market Maker juga untuk menjaga agar broker saham tidak melakukan transaksi semu untuk menaikan/menggoreng harga saham. Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mempersiapkan aturan tentang penyedia likuiditas dan direncanakan akan selesai pada tahun 2022 ini.

  1. Market Maker vs Bandar/Mafia Saham

Market Maker tentunya berbeda dengan bandar/mafia saham. Market Maker telah mendapatkan izin dari bursa terkait dengan kuotasi bid dan offer, sedangkan bandar/mafia saham melakukan pergerakan-pergerakan saham secara diam-diam dan tidak transparan, sehingga dikenal dengan istilah “manipulasi saham”.

Di dalam buku Aspek Hukum Pasar Modal Indonesia, M. Irsan Nasarudin menjelaskan tentang kegiatan yang termasuk ke dalam manipulasi pasar, antara lain:

  • Marking The Close (Manipulasi harga saat penutupan pasar).
  • Pembentukan harga berkaitan dengan merger dan akuisisi.
  • Painting The Tape (Perdagangan semu).
  • Cornering.
  • Pools.
  • Wash sales.
  • Perdagangan orang dalam.

Itulah penjelasan singkat mengenai Market Market. Pengaruh Market Maker dalam pergerakan pasar merupakan hal yang penting demi terciptanya likuiditas yang sehat.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement