Meski demikian, metodologi ukuran dan likuiditas untuk indeks Standalone Market tetap dapat mengacu pada kriteria pasar berkembang atau pasar frontier, bergantung pada kondisi dan riwayat klasifikasi masing-masing pasar.
Ketentuan tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam dokumen metodologi Global Investable Market Indexes MSCI, khususnya bagian 6.3 mengenai pemeliharaan indeks Standalone Market.
Dalam ketentuan tersebut, pasar baru umumnya menggunakan kriteria Frontier Market, sedangkan pasar yang direklasifikasi mempertahankan metodologi yang berlaku sebelum perubahan status.
Namun, aturan yang digunakan dapat disesuaikan dengan ukuran dan likuiditas pasar, dengan ketentuan pemeliharaan indeks akan dijelaskan lebih lanjut oleh MSCI.
Indonesia dinilai belum menunjukkan perbaikan memadai
Dalam kasus Indonesia, usulan perubahan klasifikasi muncul setelah MSCI menilai persoalan aksesibilitas dan kelayakan investasi pasar saham domestik belum teratasi secara memadai.