IDXChannel - PT Arthavest Tbk (ARTA) berencana menggelar rights issue untuk memperkuat modal dalam mendanai ekspansi bisnisnya. Terlebih dalam dua tahun mendatang, perusahaan membutuhkan dana minimal Rp80 miliar untuk mendapatkan izin sebagai penyedia jalur komunikasi digital keuangan atau switching dan ijin penyedia jasa tanda tangan digital atau digital signature.
Dikatakan Presiden Direktur ARTA Yeremy Vincentius, anak usahanya yakni PT Sentral Pembayaran Indonesia sedang mengajukan izin sebagai penyedia jasa swicthing pada Bank Indonesia.
”Untuk mengantungi izin itu, perusahaan pengaju harus memiliki minimal modal disetor Rp50 miliar,” katanya seperti dikutip Okezone, Jakarta, pada Kamis (10/1).
Dia menambahkan, kepemilikan perseroan pada anak usaha tersebut sebesar 52%, sehingga modal yang disetor minimal 52% dari jumlah tersebut.
Nantinya, guna mendukung ekspansi bisnis anak usaha, perusahaan akan menyuntik modal. Dimana sumber dananya mungkin dari laba ditahan anak usaha ARTA yang bergerak dibidang perhotelan yakni Redtop yang biasa menyumbang Rp20 miliar pertahun.