Sebagai informasi, Bank Kustodian BRI telah berpengalaman lebih dari 27 tahun dalam mengelola efek nasabahnya, baik di General Safekeeping, Reksadana dan Kontrak Pengelolaan Dana atau Discretionary Fund.
Selain tercatat sebagai Bank Kustodian pertama yang mengelola Efek Beragun Aset (EBA) pada tahun 2010, Bank Kustodian BRI telah menjadi direct member Euroclear sejak 2012 dan juga memperoleh Sertifikat Kepatuhan Syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI di tahun 2018.
Saat ini Bank Kustodian BRI merupakan bank kustodi dengan kelolaan aset EBA terbesar di Indonesia. Dengan menjadi anggota langsung dari Euroclear, Bank Kustodian BRI dapat memberikan layanan administrasi dan penyelesaian surat berharga yang diperdagangkan dan terdaftar di Euroclear Bank dalam berbagai mata uang.
Dengan diperolehnya Sertifikat Kepatuhan Syariah, Bank Kustodian BRI selain dapat mengadministrasikan efek konvensional, juga dapat mengadministrasikan efek dan portofolio syariah milik nasabah. (TSA)