sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru ESDM Perketat Kontraktor Afiliasi, Ini Dampaknya ke Emiten Tambang

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
29/09/2026 11:35 WIB
Pengetatan penggunaan anak usaha dan perusahaan afiliasi dalam jasa pertambangan berpotensi menekan emiten batu bara yang selama ini mengandalkan internal.
Aturan Baru ESDM Perketat Kontraktor Afiliasi, Ini Dampaknya ke Emiten Tambang. (Foto: iStock)
Aturan Baru ESDM Perketat Kontraktor Afiliasi, Ini Dampaknya ke Emiten Tambang. (Foto: iStock)

PT Darma Henwa Tbk (DEWA) menjadi salah satu emiten yang dapat memperoleh peluang tersebut.

Perseroan menyatakan keterlibatannya sebagai kontraktor di PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia milik PT Bumi Resources Tbk (BUMI) telah dilaporkan oleh kedua perusahaan dan disetujui Menteri ESDM dalam proses RKAB tahunan.

DEWA juga menyebut, dikutip Stockbit Sekuritas, kedua kegiatan tersebut memiliki keterkaitan dengan proyek strategis nasional (PSN) gasifikasi batu bara serta pemenuhan DMO.

Dengan demikian, perseroan menilai kegiatan yang dijalankannya dapat masuk dalam pengecualian aturan baru.

MNC Sekuritas dan Stockbit Sekuritas melihat implementasi beleid tersebut pada akhirnya akan bergantung pada struktur hubungan antara pemegang IUP/IUPK dan kontraktor, jenis kegiatan yang dijalankan, serta persetujuan Menteri ESDM.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement