Menurut keterbukaan informasi di website Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/6/2022), jumlah saham yang diterbitkan BNBA setara dengan 50% dari modal disetor perseroan dengan nilai nominal Rp100/saham.
“Saham baru akan dikeluarkan dari portepel Perseroan dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas manajemen BNBA, dikutip IDXChannel, Selasa (28/6/2022).
Untuk mendapat restu pemegang saham, Bank Bumi Arta akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 3 Agustus mendatang.
Adapun, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektifnya pernyataan pendaftaran PMHMETD II tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPSLB dan memperhatikan kewajiban pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
Sebagai informasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank memenuhi modal inti minimum Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022 sesuai ketentuan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.