IDXChannel - PT Champ Resto Indonesia Tbk (ENAK) mengumumkan pengunduran diri Bambang Ismawan dari kursi Komisaris Independen perseroan. Surat tersebut telah diterima perseroan pada Jumat, 26 Juni 2026.
"Bersama ini kami sampaikan pengunduran diri Bapak Bambang Ismawan selaku Komisaris Independen perseroan yang diterima Perseroan pada hari ini, Jumat, 26 Juni 2026," ujar Direktur Utama ENAK Ridwan Budijono dalam keterbukaan informasi BEI, Sabtu (27/6/2026).
Alasan pengunduran diri Bambang Ismawan adalah sehubungan dengan penunjukan dirinya sebagai Direktur Utama pada perusahaan lain.
Ridwan menegaskan, dengan merujuk pada POJK 33/2014 dan anggaran dasar perseroan, perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut paling lambat 90 hari kalender setelah diterimanya permohonan pengunduran diri dimaksud.