sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bangkrut, Skema Pembayaran Utang Thai Airways Rp112,2 triliun Disetujui Pengadilan

Market news editor Yulistyo Pratomo
15/06/2021 12:37 WIB
Perusahaan BUMN Thailand ini masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah utang mereka kepada kreditur.
Bangkrut, Skema Pembayaran Utang Thai Airways Rp112,2 triliun Disetujui Pengadilan. (Foto: MNC Media)
Bangkrut, Skema Pembayaran Utang Thai Airways Rp112,2 triliun Disetujui Pengadilan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Perusahaan penerbangan nasional Thailand, Thai Airways International Pcl, telah menyatakan diri bangkrut. Meski demikian, perusahaan ini masih mencari solusi untuk menyelesaikan masalah utang mereka kepada kreditur.

Dilansir Reuters, Selasa (15/6/2021), pengadilan kepailitan Thailand menyetujui skema pembayaran utang yang dilakukan Thai Airways. Skema ini merupakan bagian dari program restukturisasi perusahaan setelah mengalami kesulitan keuangan.

Thai Airways sendiri saat ini berada dibawah perlindungan kepailitan.

Pengadulan Kepailitan Pusat di Bangkok memberikan persetujuan atas pengajuan skema pembayaran utang dari Thai Airways. Dengan persetujuan itu, perusahaan disebutkan akan melanjutkan rencana mereka untuk menyelesaikan tanggungan mereka selama masa pandemi.

Sebulan lalu, para kreditur dilaporkan telah setuju atas skema restukturisasi atas utang senilai 245 miliar Bath, atau setara dengan Rp112,2 triliun. Namun, sidang kepailitan atas BUMN milik pemerintah Thailand ini ditunda setelah pengadilan menerima dua gugatan baru. (TYO)

Advertisement
Advertisement