IDXChannel - Eks Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan memaparkan perbandingan kondisi keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan maskapai penerbangan milik Thailand, Thai Airways (TG). Keduanya memiliki perkara serupa yakni kerugian akibat pandemi Covid-19.
Meski kedua industri perbangan itu memiliki kesamaan masalah, namun proses penyelesaian lehih dulu dilakukan pemerintah Thailand. Dimana, perkara Thai Airways sudah dibahas dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) negara setempat untuk melakukan persidangan.
"Bedanya, Thai Airways sudah membuat keputusan. membawa masalahnya ke PKPU-nya Thailand. Sidang-sidangnya sudah berlangsung, sudah pula siap diputuskan, tapi para kreditor masih menyusulkan pendapat," ujar Dahlan, Senin (7/6/2021).
Usai kreditor memberikan pendapat usulan, PKPU pun menyetujui untuk mendengarkan hal tersebut. Dengan demikian, putusan dimundurkan hingga 15 Juni 2021 mendatang.
Sementara itu, proses yang dialami Garuda Indonesia dinilai masih ngambang karena belum ada petusan pemerintah terhadap kondisi maskapai pelat merah saat ini.