IDXChannel - NFC China dan PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) melalui PT Dairi Prima Mineral (DPM) memastikan akan melanjutkan proyek tambang bawah tanah timah hitam (Pb) dan seng (Zn) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal tersebut setelah DPM mengantongi persetujuan revisi studi kelayakan dan adendum Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada 2026. Perusahaan bersiap mengembangkan deposit Anjing Hitam dengan kapasitas pengolahan mencapai 1 juta ton bijih per tahun.
Technical Manager PT Dairi Prima Mineral, Widianto, mengatakan perjalanan pengembangan proyek tersebut telah berlangsung hampir tiga dekade sejak Kontrak Karya ditandatangani pada 1998. Pada periode 2002, perusahaan menemukan endapan timah hitam dan seng dengan kadar yang dinilai signifikan.
"Prospek yang ditemukan tersebut dinamakan Prospek Anjing Hitam," kata Widianto dalam diskusi bertema Perspektif Sains, Hukum, Teknologi dan Perlindungan Lingkungan di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dia menjelaskan, studi kelayakan pertama proyek tersebut disusun pada 2004, sementara AMDAL disahkan oleh Bupati Dairi pada 2005. Selanjutnya, perseroan memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) seluas 53,11 hektare pada 2012.