IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten (BEKS) menetapkan harga pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD VII) atau rights issue sebesar Rp77 per saham. Dengan harga pelaksanaan tersebut, total dana yang bisa diraih dari hasil rights issue mencapai Rp1,8 triliun.
Mengutip laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (4/10/2021), perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 23,39 miliar saham baru seri C atas nama atau setara dengan 34,79% dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Harga pelaksanaan ditetapkan sebesar Rp77 per saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima perseroan dalam PMHMETD VII ini adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.8 triliun.
"Pemegang Saham utama perseroan yakni PT Banten Global Development (BGD) tidak akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikannya dalam PMHMETD VII ini dan tidak melakukan pengalihan HMETD yang dimiliki oleh BGD kepada pihak manapun. Perseroan menyatakan tidak terdapat adanya pembeli siaga dalam aksi korporasi ini," tulis manajemen Bank Banten, dikutip Selasa (5/10/2021).
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD VII ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya seperti yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakannya.