IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim (BJTM) memastikan bakal terus membagikan dividen tunai dalam rangka memberikan nilai kepada pemegang saham.
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, Arif Suhirman mengatakan, penetapan dividen merupakan wewenang penuh dari pemegang saham, terutama Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Penentuan dividen, termasuk besarannya, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Namun secara factual dan secara tren, kami terus membagi dividen secara berkesinambungan setiap tahunnya," katanya dalam Public Expose Live 2025, Kamis (11/9/2025).
Arif menambahkan, perseroan menetapkan rasio pembayaran dividen alias dividend payout ratio (DPR) di kisaran 50 persen dari laba bersih. Dia menilai, panduan tersebut bisa menjadi pegangan investor minoritas dalam memperhitungkan dividen Bank Jatim.
Sebagai informasi, Bank Jatim menjadi salah satu emiten yang royal membagikan dividen kepada pemegang saham. Pembagian dividen terus dilakukan secara rutin meskipun kinerja keuangan perseroan melemah.
Dalam RUPST yang dilaksanakan Mei 2025, Bank Jatim menetapkan dividen tunai sebesar Rp821,5 miliar atau Rp54,17 per saham. Besaran dividen tersebut mencerminkan payout ratio 64,12 persen dari laba bersih 2024 yang sebesar Rp1,28 triliun.
Payout ratio tersebut meningkat dibandingkan tahun buku 2023 mengingat laba bersih Bank Jatim turun secara tahunan. Namun, berdasarkan tren, nominal dividen per saham BJTM terus meningkat dari tahun ke tahun.
(Rahmat Fiansyah)