Melansir penumuman evaluasi indeks yang dikutipdalam keterbukaan informasi, keenam emiten di atas menjadi penghuni baru LQ45 yang berlaku untuk periode Februari hingga Juli 2023.
“Daftar dan jumlah saham yang digunakan dalam penghitungan indeks pada indeks-indeks tersebut akan efektif berlaku pada tanggal 1 Februari 2023,” tulis Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional BEI, Pande Made Kusuma Ari.
Selain mengumumkan emiten yang masuk indeks LQ45, BEI juga melaporkan sejumlah emiten yang terdepak dari indeks ini.
Emiten tersebut di antaranya adalah PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN), PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA), dan PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA)
Informasi saja, BFIN adalah emiten yang bergerak di bidang leasing. Sementara ERAA merupakan pengecer ponsel, dan MIKA merupakan emiten rumah sakit.