Kiai Noor menyampaikan, saat ini semakin banyak masyarakat yang mulai memahami pentingnya investasi syariah, termasuk saham syariah. Dengan adanya kerja sama ini, investor tidak hanya dapat berinvestasi sesuai prinsip syariah, tetapi juga dengan mudah menyalurkan zakat dan infak mereka dari keuntungan atau kepemilikan saham.
“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban zakat dan menyalurkan sedekah melalui instrumen investasi yang modern dan sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kiai Noor berharap, pengumpulan zakat dan infak saham semakin meningkat, serta semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya melalui berbagai program sosial dan pemberdayaan yang dikelola oleh Baznas.
Sementara itu, Direktur Utama MNC Sekuritas Susy Meilina menjelaskan, pengembangan filantropi pasar modal sudah dilakukan MNC Sekuritas sejak 2019. Saat ini investor dapat semakin mudah memberikan zakat, wakaf, dan infak melalui menu Filantropi di aplikasi MotionTrade.