IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA memutuskan untuk membagikan dividen interim tunai Rp35 per saham. Nilai ini naik 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya (YoY).
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III tahun 2022.
"Meskipun terdapat tantangan berupa ketidakpastian kondisi ekonomi global, kami melihat bahwa perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Kami bersyukur bahwa BCA dapat terus berkontribusi terhadap pemulihan perekonomian nasional, tercermin dari pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga, dan aktivitas transaksi perbankan digital," ungkap Jahja dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Adapun likuiditas dan permodalan BCA juga terjaga pada level yang memadai. Menurut Jahja, pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham.
Keputusan tersebut ditopang oleh tren pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan hingga triwulan III tahun 2022 serta selaras dengan kondisi permodalan Perseroan yang memadai.
Pembagian dividen berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 17 Maret 2022.
Sehubungan dengan kuasa dan kewenangan yang diberikan oleh RUPS Tahunan Perseroan tersebut, Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp35 per saham untuk tahun buku 2022.
Sehingga total dividen interim tunai yang akan dibayarkan adalah sebesar Rp4.314.626.750.000 atau meningkat 40% dibandingkan dividen interim tahun buku 2021.
Sebagai informasi, dividen interim tunai ini akan diperhitungkan dalam dividen final untuk tahun buku 2022 yang akan dibagikan setelah mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang akan diselenggarakan pada tahun 2023.
Adapun jadwal pembagian dividen interim tunai ini sebagai berikut:
1. Pengumuman di Bursa Efek Indonesia dan Surat Kabar 23 November 2022
2. Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 1 Desember 2022
Pasar Tunai 5 Desember 2022
3. Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 2 Desember 2022
Pasar Tunai 6 Desember 2022
4. Tanggal Daftar Pemegang Saham yang berhak atas Dividen (Record Date) 5 Desember 2022
5. Tanggal Pembayaran Dividen Interim Tunai Tahun Buku 2022 20 Desember 2022
(RRD)