IDXChannel - Sehubungan dengan pembelian kembali saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) yang telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (RUPST) Tahun Buku 2025, Perseroan melanjutkan realisasi program pembelian kembali (buyback) saham Perseroan pada 11 Juni 2026.
Adapun jumlah nilai buyback adalah sebesar-besarnya Rp5 triliun termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain. Pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha Perseroan.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong mengatakan, aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April 2026 lalu.
Hendra menegaskan aksi korporasi ini bagian dari kepercayaan BCA terhadap kondisi pasar modal Indonesia.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra dalam keterangan pers Kamis (11/6/2026).