Sebelumnya Bursa telah mengumumkan suspensi terhadap saham SONA pada 28 Maret hingga 25 April 2024. Bahkan saham SONA juga telah masuk radar UMAM pada 21 Maret 2024 lalu.
Meski demikian, pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
"Karena itu para investor diharapkan untuk mencermati kinerja emiten bersangkutan dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," tulis Bursa.
(DESI ANGRIANI)