sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Buka Akses Transaksi Crossing Saham MASA di Pasar Negosiasi

Market news editor Desi Angriani
04/03/2025 14:55 WIB
Suspensi saham MASA dicabut sementara pada Sesi II, Selasa (4/3/2024) pukul 13.30 WIB.
BEI Buka Akses Transaksi Crossing Saham MASA di Pasar Negosiasi (Foto: MNC Media)
BEI Buka Akses Transaksi Crossing Saham MASA di Pasar Negosiasi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka akses transaksi crossing saham PT Multistrada Arah Sarana Tbk (MASA) di pasar negosiasi.

Suspensi saham MASA dicabut sementara pada Sesi II, Selasa (4/3/2024) pukul 13.30 WIB.

"Mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi dalam rangka pelaksanaan transaksi crossing saham pada Sesi II Pasar Negosiasi," tulis pengumuman Bursa, Selasa (4/3/2025).

Pengalihan saham hasil pelaksanaan Penawaran Tender Sukarela Tahap I ini dilakukan oleh PT CGS International Sekuritas Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan kepada Compagnie Generale Des Établissements Michelin (CGEM).

Selanjutnya, Bursa akan melakukan suspensi Perdagangan Efek Perseroan kembali di Seluruh Pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan.

Transaksi lain selain yang disebutkan tersebut tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut.

Sebagai informasi, MASA menawarkan pembelian sebanyak 33,18 juta saham perseroan sebagai tindak lanjut dari keputusan perseroan untuk delisting dari Bursa Efek. Go Private dilakukan setelah perseroan diakuisisi oleh Grup Michelin asal Prancis.

Adapun MASA memperpanjang masa penawaran tender sukarela (voluntary tender offer) dari semula berakhir 19 Februari 2025 menjadi 14 Maret 2025.

Produsen ban Michelin itu menetapkan harga tender offer sebesar Rp8.400 per saham, lebih tinggi sekitar 35 persen dari harga saham MASA saat disuspensi di Rp6.200. Bahkan, harga itu tergolong premi dari harga awal yang ditawarkan oleh perseroan sebesar Rp7.800 per saham.

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement