sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Cabut SPAB Citigroup Sekuritas Indonesia, Ini Alasannya

Market news editor Anggie Ariesta
10/11/2021 11:30 WIB
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) PT Citigroup Sekuritas Indonesia (CSI) pada Rabu (10/11/2021).
BEI Cabut SPAB Citigroup Sekuritas Indonesia
BEI Cabut SPAB Citigroup Sekuritas Indonesia

Mengutip laman resminya, PT Citigroup Sekuritas Indonesia didirikan pada 3 Juli 1989 berdasarkan Akta Notaris Kartini Muljadi, S.H., No. 15. Perseroan merupakan perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha antara lain sebagai perantara perdagangan efek dan penjamin emisi efek. Perseroan memiliki izin usaha penjamin emisi efek.

Pemegang saham perseroan antara lain Citibank Overseas Investment Corp USA sebesar 85 persen dan Gunawan Geniusahardja sebesar 15 persen.

PT Citigroup Sekuritas Indonesia menjadi anggota Bursa Efek Indonesia sejak 7 Juli 2010 berdasarkan Surat Persetujuan Anggota Bursa yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia Nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010.

Sebelumnya, BEI menghentikan aktivitas perdagangan efek PT Citigroup Sekuritas Indonesia mulai sesi I perdagangan, Selasa (9/11/2021). Hal ini seiring permintaaan dari PT Citigroup Sekuritas Indonesia (voluntary suspension). (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement