IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dan PT Net Visi Media Tbk (NETV). Kedua saham tersebut terkena suspensi kemarin, Kamis (20/6/2024).
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham DSSA di pasar reguler dan pasar tunai dikembali mulai perdagangan sesi I tanggal 21 Juni 2024," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, Jumat (21/6/2024).
Keputusan yang sama juga berlaku untuk saham NETV. Mulai hari ini, saham emiten media tersebut sudah bisa diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.
Sebelumnya, saham NETV digembok karena otoritas bursa melihat adanya kenaikan harga kumulatif yang signifikan pada saham tersebut. Pada awal Juni, harga saham NETV berada di level Rp84, tapi saat ini berada di posisi Rp101 atau naik 20 persen.
"Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementar perdagangan NETV pada perdagangan tanggal 20 Juni 2024," kata Yulianto.