IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT PAM Mineral Tbk (NICL) setelah sempat dihentikan sementara pada 23 Oktober 2023.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham NICL secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Rabu 25 Oktober 2023.
"Maka dengan ini, diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT PAM Mineral Tbk (NICL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 Oktober 2023," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Selasa (24/10/2023).