IDXChannel - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mencabut penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU). Pencabutan ini dilakukan setelah perdagangan saham SATU dihentikan selama dua hari sejak 17 Oktober 2023.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham SATU secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Kamis 19 Oktober 2023.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Kota Satu Properti Tbk (SATU) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 19 Oktober 2023," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., Rabu (18/10/2023).