Dalam prosesnya, lanjut dia, BEI juga mengedepankan kesiapan dan kualitas dari perusahaan yang berencana mencatatkan sahamnya di BEI dengan tujuan untuk menjaga kepercayaan investor.
“Terkait hal tersebut, kami melibatkan para stakeholder di pasar modal, seperti penjamin emisi efek, kantor akuntan publik, konsultan hukum, dan lain-lain,” kata Nyoman.
(Fiki Ariyanti)