sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BEI Gandeng Kementerian Ekraf, Dorong IPO Industri Kreatif

Market news editor Iqbal Dwi Purnama
13/07/2026 19:49 WIB
Pembukaan akses pendanaan melalui pasar modal membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi di sektor ekonomi kreatif berkembang pesat.
BEI Gandeng Kementerian Ekraf, Dorong IPO Industri Kreatif. Foto: iNews Media Group.
BEI Gandeng Kementerian Ekraf, Dorong IPO Industri Kreatif. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong perusahaan-perusahaan di sektor ekonomi kreatif (ekraf) agar bisa mengakses pendanaan melalui pasar modal lewat penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). 

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pengembangan emiten dari sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu upaya untuk memperluas variasi perusahaan tercatat di pasar modal Indonesia. BEI tengah menjajaki kerja sama dan diskusi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) guna menyiapkan ekosistem yang dapat mendukung pelaku industri kreatif melantai di bursa.

"Saya belum lihat detailnya, tetapi seperti teman-teman ketahui juga kami sudah melakukan diskusi dengan Kementerian Ekraf. Kami juga mendorong ekonomi kreatif yang value added-nya cukup tinggi itu bisa juga tercatat di bursa," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Senin (13/7/2026).

Menurut dia, pembukaan akses pendanaan melalui pasar modal tidak hanya memberikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi di sektor ekonomi kreatif yang selama ini berkembang pesat.

"Supaya apa? Supaya industri kita terdiversifikasi. Industri ekraf juga punya hak untuk bisa mengakses dana publik, sebaliknya publik juga mungkin ingin berinvestasi di industri ekraf," kata dia.

Sebagai bagian dari persiapan, BEI bersama Kementerian Ekraf juga membahas pembentukan skema pendampingan sejak tahap awal melalui program inkubasi. Langkah tersebut bertujuan membantu pelaku industri kreatif memahami proses bisnis pasar modal sekaligus mempersiapkan perusahaan agar memenuhi persyaratan menjadi emiten.

"Kami dengan Kementerian Ekraf sudah berdiskusi, bagaimana misalnya kita mulai dari inkubator. Bagaimana kami di satu sisi melihat bagaimana business process di industri kreatif, di sisi lain bagaimana kami menyampaikan peraturan-peraturan yang terkait dengan kebursaaan," kata Jeffrey.

Dia menambahkan, pendekatan tersebut diharapkan dapat mempertemukan kebutuhan industri kreatif dengan standar tata kelola perusahaan yang dipersyaratkan di pasar modal.

"Supaya kedua belah pihak bisa saling memahami dan ke depan pendampingan-pendampingan yang memang perlu diberikan kepada para pelaku industri kreatif ini bisa dapat kami lakukan dengan lebih baik," ujarnya.

BEI sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memperluas basis perusahaan tercatat dari berbagai sektor ekonomi. Selain meningkatkan jumlah emiten, diversifikasi sektor dinilai penting agar pasar modal Indonesia semakin mencerminkan struktur perekonomian nasional sekaligus menyediakan lebih banyak pilihan investasi bagi investor.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement