IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan MSCI menghadirkan produk derivatif baru berupa Foreign Index Futures alias Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) pada Selasa (25/2/2025).
Dalam hal ini, BEI bekerja sama dengan MSCI dalam meluncurkan Foreign Index Futures dengan underlying indeks MSCI Hong Kong Listed Large Cap.
Indeks ini dirilis untuk merepresentasikan performa saham-saham berkapitalisasi pasar besar yang tercatat di Hong Kong Stock Exchange.
MSCI merupakan perusahaan penyedia indeks pasar dan data yang dapat digunakan oleh investor untuk membuat keputusan investasi. Pemilihan indeks MSCI sebagai underlying lantaran secara umum digunakan sebagai acuan oleh investor institusional global untuk melacak kinerja pasar saham di berbagai negara.
“Ini merupakan milestone baru dalam perjalanan pasar modal Indonesia. Produk ini memungkinkan investor mengakses pasar global lebih luas lagi,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Gedung BEI Jakarta pada Selasa (25/2/2025).