Nyoman menambahkan, pada proses penyusunan peraturan, BEI perlu mempertimbangkan kesesuaian penerapan peraturan berdasarkan perbandingan yang dilakukan atas best practice di Bursa lain.
"Selain itu, kami tentunya juga mengkaji beberapa hal seperti aspek corporate governance, perlindungan investor publik, dan kesesuaian peraturan dengan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia," ucapnya. (RAMA)