IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan dua kebijakan baru untuk merespons penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berpotensi menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan pertama adalah mengeluarkan seluruh saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan bobot Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kedua, BEI akan menambahkan keterangan mengenai status afiliasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen dalam publikasi data kepemilikan saham.
"Kami akan menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham 1 persen, akan kami tambah keterangan apakah terafiliasi atau tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruhnya saham HSC dalam IHSG," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari perhitungan IHSG bertujuan agar indeks tersebut lebih mencerminkan pergerakan harga saham yang didukung data perdagangan yang kredibel.