Sebelumnya, saham-saham yang masuk kategori HSC hanya dikeluarkan dari indeks-indeks utama atau flagship index. Dengan kebijakan baru ini, saham HSC juga tidak akan diperhitungkan dalam pergerakan IHSG.
Meski demikian, kebijakan tersebut bukan berarti saham-saham HSC akan dihapus dari bursa atau mengalami delisting. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan oleh investor, tetapi pergerakan harganya tidak lagi memengaruhi IHSG.
"Bukan delisting, tapi tidak diperhitungkan dalam IHSG. Seperti yang sudah kami sampaikan bahwa saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk indeks flagship, LQ45 dan lain-lain," tutur dia.
Menurut Jeffrey, kedua kebijakan ini dapat meningkatkan integritas data pasar modal sekaligus memperkuat transparansi kepemilikan saham.
Saat ini BEI belum mengumumkan jadwal penerapan kedua kebijakan tersebut dan akan menyampaikan ketentuan lebih lanjut dalam waktu mendatang.