Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun asing, terhadap pasar modal Indonesia.
"Transparansi data akan terus kami sampaikan kepada publik. Pemenuhan ketentuan free float akan terus kami kawal secara konsisten. Kami juga akan terus melakukan screening terhadap saham-saham yang memiliki potensi konsentrasi kepemilikan tinggi," katanya.
Jeffrey menilai, pemulihan kepercayaan investor asing menjadi salah satu kunci pengembangan pasar modal ke depan. Menurutnya, peningkatan likuiditas pasar tidak dapat hanya mengandalkan investor domestik.
"Reformasi yang kami lakukan bertujuan menumbuhkan kembali kepercayaan investor global untuk kembali berinvestasi di Indonesia. Dengan begitu, investor asing, investor institusi domestik, dan investor ritel dapat bersama-sama menciptakan dinamika pasar yang lebih sehat," katanya.
(DESI ANGRIANI)