Untuk pendapatan misalnya, perusahaan tersebut wajib memiliki minimal 50 persen pendapatan dari aktivitas ekonomi yang dikategorikan hijau. Adapun taksonomi harus dipenuhi di mana perusahaan tercatat harus memiliki kegiatan bisnis yang sesuai dengan sektor yang tercantum.
HGII sendiri adalah perusahaan tercatat yang bergerak di sektor energi baru terbarukan (EBT) dengan fokus sebagai penyedia pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTM) dan pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg). Sedangkan, KEEN fokus pada pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS).
Adapun TOBA yang sebelumnya dikenal sebagai produsen batu bara tengah bertransisi menjadi perusahaan dengan ekosistem EBT. Sejumlah lini bisnisnya mulai dari PLTS, kendaraan listrik, hingga layanan pengolahan limbah.
(Rahmat Fiansyah)